Sunday, May 17, 2020

Sudahkah Up Date Foto Profil di SIMPEG BKD?

Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) adalah sistem yang mampu memberikan informasi data-data pegawai pada suatu perusahaan maupun instansi yang salingberinteraksi mencapai tujuan yang telah ditargetkan. SIMPEG menangani pengelolaan data kepegawaian khususnya meliputi: pendataan pegawai, BKD, proses perencanaan dan formasi kepegawaian, penggajian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai, dan sistem pelaporan.

Aplikasi SIMPEG pada suatu instansi adalah melakukan penginputan, pengawasan dan monitoring dalam hal data kepegawaian. Data mentah diinput biasanya disiapkan form isian yang harus diisi oleh pegawai suatu instansi dengan baik dan benar. Jika dalam pengisian form dilakukan dengan baik dan benar, operator dapat langsung mengisikan database masing-masing pegawai kedalam SIMPEG, dan operator dapat fokus mengisi sesuai dengan form yang diterimanya tanpa mengecek berkas fisik.

Setelah database diinput dengan baik, barulah sistem dapat memproses sesuai dengan kebutuhan instansi yang menggunakan sistem tersebut. Di masa pandemi disaat sistem informasi menjadi jembatan yang bisa menghubungkan semua orang yang wajib mematuhi Social Distancing dan PSBB, BKB Provinsi Jateng mengoptimalkan sistem ini untuk dapat melakukan kerjanya. Salah satunya seperti yang tertera dalam Surat Sekretaris Dinas PDK Jateng Nomor 0532/Kepeg/V/2020 perihal pembaharun foto pada ID Card dan SIMPEG. Seluruh PNS dibawah naungan Dinas PDK Jateng sebelumnya melakukan pengambilan foto oleh petugas dari dinas, namun dimasa Covid ini kami didorong untuk melakukan perubahan foto tsb secara mandiri. Pertanyaannya adalah "sudahkah anda memperbaharui foto di SIMPEG?"

0 komentar:

Post a Comment