Monday, May 18, 2020

SENSUS PENDUDUK ONLINE; KEWAJIBAN WARGA NEGARA DI TENGAH PANDEMI

MENCATATINDONESIA selogan ini merupakan kata yang pilih BPS untuk cacah jiwa 2020. Cacah jiwa atau populer dengan istilah sensus adalah cara terstruktur untuk mendapatkan informasi deskriptif tentang jumlah dari sebuah populasi (tidak hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu) , pengumpulan pajak, juga digunakan dalam ilmu (ekonomi) .Di Indonesia terdapat beberapa macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. di antaranya yang terbesar: Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Sensus Penduduk pada umumnya dilaksanakan pada tahun yang berakhiran "0" atau dalam jangka waktu sepuluh tahun.


Sensus Penduduk Online sedianya menjadi perhelatan akbar sebuah instansi yang diamanati oleh undang-undang untuk menyelenggarakan kegiatan statistik yang salah satunya adalah sensus penduduk, dengan sangat terpaksa tenggelam di tengah kejadian yang sekarang jauh lebih menyita perhatian yaitu pandemi Covid-19. Momentum SP Online pada Maret 2020 tenggelam di tengah wabah virus yang juga melanda negeri tercinta Indonesia.

Berdasarkan skenario awal yang disampaikan oleh BPS, SP Online seharusnya berakhir pada 31 Maret 2020, dan dilanjutkan dengan SP Wawancara pada Juli 2020. Namun dengan adanya kondisi darurat kesehatan global akibat Covid-19, maka BPS membuat skenario baru pelaksanaan sensus penduduk dengan mempertimbangkan kondisi tersebut. SP Online diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan SP Wawancara akan dilaksanakan pada September 2020.

Perpanjangan waktu pelaksanaan SP Online menjadi peluang emas bagi BPS yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Perpanjangan waktu tersebut harus bisa menjaring sebanyak-banyaknya penduduk agar berpartisipasi dalam SP Online. Pertanyaan untuk diri kita sendiri. Sudahkah kita melakukan sensus online 2020? Yuk mulai dari kita sendiri... https://sensus.bps.go.id/login

0 komentar:

Post a Comment