Monday, October 17, 2011

SAATNYA MENGGUGAH KARTINI MODERN

Pada 21 April, kita memperingati hari kelahiran Raden Ajeng Kartini, atau yang lebih sering disebut hari Kartini. Sebuah hari memperingati emansipasi wanita Indonesia. Semua kesetaraan yang dapat dinikmati oleh wanita Indonesia sekarang separti pendidikan, kedudukan, jabatan dan lain sebagainya tidak lepas dari perjuangan beliau. Jasa beliau bukan cuma dirasakan oleh kaum hawa, bahkan kaum adampun sekarang mengakui betapa besarnya jasa beliau bagi bangsa tercinta ini. Dari segi agamapun emansipasi dibenarkan sejauh sesuai dengan sunatulloh dan syari’at  agama.



Semangat Kartini untuk mendapatkan pengakuan kesamaan derajat antara laki-laki dan perempuan ini dinilai baik selama masih dalam koridor-koridor yang sudah disepakati bersama dan sejalan dengan niali-nilai kebudayaan bangsa. Perempuan sehebat dan semaju apapun harusnya tidak melupakan kodrat mereka sebagai seorang istri yang taat pada suaminya dan seorang ibu yang membina anak-anaknya. Selain tidak melupakan kodrat mereka, perempuan modern juga tidak boleh melupakan jasa R.A. Kartini dan melanjutkan amanah nilai-nilai yang beliau bawa.
Di sisi lain emansipasi masih banyak disalah artikan oleh perempuan Indonesia. Banyak dari mereka yang menjadi wanita karir dan mengesampingkan tugas-tugas pokok serta kodrat mereka. mereka beranggapan dengan memakai jasa pembantu rumah tangga, tukang kebun, baby sitter dan guru privat lalu tugas mereka selesai. Hasilnya mungkin sama, rumah bersih, apa yang dibutuhkan anak ada, peran ibu secara fisik terpenuhi, namun tidak cukup dengan itu, kehangatan sentuhan tangan ibu tidak ada disana. Keadaan yang seperti itu memperlihatkan bahwa para perempuan Indonesia mulai ternela dan lupa akan semangat Kartini mereka. Peran-peran yang sudah bisa mereka ambil dan nikmati membuat perempuan Indonesia kebanyakan menjadi kacang lupa akan kulitnya. Lupa akan bagaimana R.A. Kartini berusaha mendapatkan pengakuan persamaan itu.
Ketika bangsa ini ingin memperbaiki keadaan perempuan Indonesia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, melakukan sosialisasi secara berkala dan efektif. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan sarana media massa, poster, penyuluhan ataupun buku. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi selalu sadar akan semangat kartini. Kedua, memberikan ruang-ruang gerak pada kaum hawa. Setelah mendapatkan pengakuan akan hak-haknya para perempuan juga membutuhkan ruang untuk berkarya didalamnya. Pekerjaan, jabatan, kedudukan dan peran-peran strategis yang nantinya akan dipegang oleh kaun perempuan sebagai sarana menyalurkan bakat dan minat, itulah ruang-ruang gerak yang harus disediakan untuk kaum perempuan.
Ketiga, memasukan nilai-nilai kartini dalam kurikulum pendidikan. Penanaman ini memberikan pondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia agar terus mengembangkan dan melanjutkan semangat mulia beliau untuk  memajukan bangsa Indonesia.
 Keempat, keteladanan. Keteladanan ini harapannya dilakukan oleh semua pihak, khususnya orang-orang yang dituakan. Dalam keluarga ada orangtua, dalam masyarakat ada pamong, di seolah ada guru dan lain sebagainya, mereka itulah sumber keteladanan yang ada disekitar kita sehingga menjadi contoh untuk para pemuda. Teladan ini khususnya dalam bentuk emansipasi dan pengembangan peran perempuan yang diamanahkan oleh ibunda kita, Kartini.
Kelima, Tindakan konkret dari semua elemen, dalam hal ini mulai dari rakyat kecil hingga jajaran pemerintahan memberikan tindakan-tindakan nyata. Upaya yang harusnya dilakukan ini memang tidaklah mudah. Karena perlu dukungan dari semua pihak dari manyarakat sendiri hingga pemerintahan sebagai penentu kebijakan. Namun perlu disadari juga bahwa langkah ini tidak akan berhasil jika kita tidak memulai dari diri sendiri, mulai dari hal sederhana, dan mulai dari sekarang. Wallohu’alam..

1 comment: