Sunday, October 16, 2011

BIARKAN KAMI BERKARYA







Mahasiswa sebagai pemegang peranan penting di tengah masyarakat mempunyai batasan waktu dalam penggunakan gelar Agent of Change  Peraturan yang membatasi masa studi di kampus ini membuat para mahasiswa harus bergelut dengan aktifitas akademik kampus dan kegiatan di luar akademik kampus. Antara kewajiban kampus dan hak pengembangan diri harus diseimbangkan bersama-sama. Dan yang jadi pertanyaan sekarang adalah apakah kebijakan tersebut sudah bijak dengan kondisi mahasiswa masa kini?

Pertama mahasiswa harus mendalami ilmu penngetahuan dan menempuh sejumlah mata kuliah yang dibebankan padanya. Menjadi kewajiban bagi setiap mahasiswa di progam studinya masing-masing untuk menyelesaikan tagihan mata kuliah. Dengan sistem SKS (Sistem Kredit Semester) dan biaya kuliah yang tinggi mahasiswa dengan kekritisannya disulap pola pikirnya menjadi study oriented.
Kedua mahasiswa harus mengembangkan dirinya, dengan segenap kompetensi yang dibutuhkan di dunia pasca-kuliah. Skill yang mahasiswa kembangkan ini harapanya sesuai dengan minat, bakat dan tujuan mereka pasca-kuliah. Dengan wadah-wadah di tiap-tiap kampus mereka masing-masing yang memfasilitasi pengembangan skill mereka.
Namun bukan berhenti dalam tataran menimba ilmu dan mengembangkan skill mahasiswa juga dituntut konkret berkarya. Berkarya dalam penelitian, berkarya dalam kewirausahaan, berkarya dalam organisasi, berkarya dalam karya tulis, berkarya dalam dunia jurnalistik, berkarya dalam bidang politik, berkarya dalam bidang seni budaya, berkarya dalam bidang olahraga dan dalam bidang lainnya. Bukan hal yang mudah untuk bisa menguasai dan berkarya dalam bidang tersebut. Dan tidak mungkin dalam hitungan hari juga untuk dapat menguasai itu semua.
Waktu tujuh sampai sepuluh tahun ini menjadi ruang gerak yang sangat sempit untuk mahasiswa memainkan perannya. Menjadi pakar dalam bidang akademiknya, mengembangkan skill dan berprestasi dengan karya-karyanya. Untuk itu pembatasan masa kuliah menurut penulis kurang bijak untuk kondisi mahasiswa saat ini.
Yang menjadi perhatian utama kita saat ini adalah bagaimana mahasiswa sebagai pelaku aktif dan birokrasi sebagai regulator kampus bersinergi mencetak mahasiswa dengan karya-karya mereka. Bukan malah membatasi ruang gerak mahasiswa untuk berkarya.

0 komentar:

Post a Comment