Thursday, July 9, 2020

TINJAUAN ILMIAH GURU SIH YANG KAYA APA? BINGUNG??

Sebagai seorang dendikiawan dan akademisi, guru haruslah produktif dalam melakaukan publikasi ilmiah. Hal ini didukung juga dengan adanya poin publikasi ilmiah pada Penilaian Angka Kredit Guru. Publikasi ilmiah dapat diartikan sebagai upaya untuk menyebarluaskan suatu karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk laporan penelitian, makalah, buku atau artikel. Publikasi ilmiah yang dilakukan guru pada dasarnya merupakan  wujud dari profesionalisme guru.  Steven R.Covey, (BPSDM-Kemendikbud, 2012) menyebutkan bahwa kegiatan publikasi ilmiah adalah salah satu bentuk upaya untuk memperbaharui mental.
Di negeri kita, kegiatan publikasi ilmiah  di kalangan guru tampaknya  mulai populer pada pertengahan tahun 90-an, seiring dengan dikukuhkannya guru sebagai jabatan fungsional (Kepmenpan No. 84/1993). Jika ditelaah lebih dalam, Isi Keputusan Menteri ini sebenarnya telah memberikan pesan tidak langsung kepada kita bahwa pada dasarnya guru adalah seorang ilmuwan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Oemar Hamalik (2003) bahwa salah satu peran guru adalah sebagai ilmuwan, yang berkewajiban tidak hanya menyampaikan pengetahuan yang dimiliki kepada muridnya, akan tetapi juga berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus menerus memupuk pengetahuan yang dimilikinya. Dengan kata lain, guru berkewajiban untuk membangun tradisi dan budaya ilmiah, salah satunya dalam bentuk Publikasi Ilmiah.

Belum-belum udah ada yang nanya, "minta contoh tinjauan ilmiah dong..", yaudin, nih.


0 komentar:

Post a Comment